21 Nov 2024 20:09 - 2 menit membaca

DMI Apresiasi langkah strategis Menteri Imipas Agus Andrianto jadikan petugas lapas Penyebar video napi Nyabu “Justice Collaborator”

Bagikan

Friksi.id.Jakarta – Baru-baru ini dihebohkan video viral narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja , Ogan Ilir, Sumatra Selatan yang disebarkan oleh petugas lapas. Hal ini menarik perhatian dan banyak mendapat respon langsung dari masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Bapak Agus Andrianto pun langsung menanggapi permasalahan dengan tidak memberikan sanksi bahkan beliau mengatakan yang bersangkutan akan dijadikan Justice Collaborator karena berani mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut ,” Ungkap Menteri Imipas kepada Media, Rabu(20/11/2024).

Menteri Imipas Agus Andrianto pun menyampaikan sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi dikarenakan permasalahan disiplin yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

Ketua Djakarta Mileninal Institute angkat bicara mengapresiasi langkah strategis Menteri Imipas Bapak Agus Andrianto atas langkah strategisnya dengan menjadikan RB Justice Collaborator, kenapa saya katakan ini strategis , “ungkap Olan” karena ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus seperti mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang mempunyai peran atau bahkan lebih besar dalam permasalahan ini.

Terlihat sekali keseriusan Bapak Menteri Imipas dalam langkah memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang menjadi salah satu program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan, ” lanjut Olan”.

Dengan kejadian ini saya yakin komitmen Bapak Agus Andrianto dalam membenahi pelayanan permasyarakatan ke depan bisa lebih baik dengan dukungan dari semua pihak baik itu dari pegawai permasyarakatan, warga binaan dan seluruh elemen masyarakat, “tutup Olan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - DMI Apresiasi langkah strategis Menteri Imipas Agus Andrianto jadikan petugas lapas Penyebar video napi Nyabu “Justice Collaborator”