22 Apr 2024 14:16 - 2 menit membaca

Ismail Marasabessy Prediksi Putusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Sengketa Pilpres

Bagikan

Friksi.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy prediksi putusan Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan sengketa hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut dia, selama proses sidang berlangsung, tak ada bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Kalau di cermati baik dari permohonan maupun selama sidang berlangsung, tidak ada bukti kuat dugaan pelanggaran TSM. saya meyakini permohon ini akan di tolak”. Ujar Ismail ketika di hubungi, Minggu (21/04/24).

Ismail mengemukakan, selama periode penyelesaian sangketa pilpres, MK selalu konsisten berpedoman pada kerangka hukum dan kewenangan nya. meski menolak, ia juga mengamini akan ada hakim MK yang memberikan pandangan yang berbeda dari putusan (Dissenting Opinion).

“MK akan tetap konsisten pada kewenangannya, Meskipun menolak permohonan, tentu akan ada dissenting opinion. Hal ini lazim dalam praktik peradilan terutama di MK”. Terang nya.

Ismail juga menyoroti upaya berbagai pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Ia mengemukakan, Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden, tidak dikenal adanya kerangka hukum demikian.

“Mestinya para pengaju tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait alih-alih sebagai amicus curiae yang sebatas memberi opini. Sebab itu tidak dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan hakim”. Pungkas Ismail.

Sebagai Informasi, Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan putusan hasil penyelesaian sangketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada senin, (22/04/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Ismail Marasabessy Prediksi Putusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Sengketa Pilpres