14 Apr 2024 14:10 - 3 menit membaca

OPM Ingin Sandera Pilot Susi Air Ditukar Kemerdekaan

Bagikan

Friksi.id, Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengungkap syarat untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens.

OPM Ingin Sandera Pilot Susi Air Ditukar Kemerdekaan, serta menuntut negosiasi yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebelum Philips Mark Mehrtens bisa dibebaskan.

“Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB,” ujar Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/2024).

Sebby mengatakan, pelepasan Philips juga bisa dilakukan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM. Namun Sebby tidak menjelaskan secara rinci apa tuntutan yang diinginkan oleh OPM kepada Pemerintah Indonesia, dan juga Pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Philips.

Di sisi lain, Sebby meminta agar TNI tak lagi menyerang tempat penyanderaan Philips dengan pesawat tempur dan bom.

“Indonesia setop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone. Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang,” imbuh dia.

Ia kemudian mengirimkan video yang memperlihatkan Philips Mark sedang meminta agar Pemerintah Indonesia menghentikan serangan udara di wilayah penyanderaan.

“Di daerah sini, TNI, Tentara Negara Indonesia pakai pesawat pemburu dan melepas bom besar,” kata Philips dalam video yang dikirimkan Sabtu.

Philips mengatakan, orang sekitar tempat dia ditawan merasa tidak aman karena beberapa bom yang dijatuhkan oleh aparat TNI.

“Orang-orang di sini minta tolong jangan pakai pesawat pemburu, jangan pakai bom, pakai senjata saja, tidak pakai pesawat tidak pakai bom besar, jangan begitu. Tolong berhenti,” tutur dia.

Philips kemudian meminta tolong agar negara asing bisa bernegosiasi dengan Indonesia agar tidak menggunakan pertempuran udara di Papua.

“Negara asing negara-negara di luar tolong bantu tolong bicara dengan Indonesia, bicara dengan mereka jangan pakai bom besar, tolong berhenti, tidak boleh begitu,” ucap dia.

TPNPB-OPM juga mendesak negara-negara seperti Selandia Baru, Belanda, Inggris, Australia, dan Gendewa, yang mendukung kemerdekaan Papua, untuk memproses Indonesia agar memerdekakan Papua sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Egianus menekankan bahwa Indonesia telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap rakyat Papua, dengan berbagai pelanggaran seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, perampasan hak kemerdekaan, dan penggunaan senjata bom oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Dia juga menyebut bahwa TNI telah melakukan pengeboman terhadap pasukan TPNPB-OPM di beberapa daerah, termasuk daerah pengungsian di Kabupaten Nduga.

Kapuspen TNI

Respons Humanis TNI terhadap Tuntutan TPNPB-OPM Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki sikap humanis dan peduli terhadap masyarakat Papua.

Nugraha menyatakan bahwa TNI tidak hanya menjalankan tugas keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat Papua. Menurutnya, tugas TNI di Papua tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran sebagai pendidik bagi masyarakat setempat.

Nugraha menekankan bahwa wilayah pengungsian tidak mungkin menjadi sasaran penyerangan, mengingat peran kemanusiaan yang diemban oleh TNI di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - OPM Ingin Sandera Pilot Susi Air Ditukar Kemerdekaan