28 Mar 2024 00:51 - 2 menit membaca

BPJS Kesehatan terapkan Kelas Rawat Inap Standar Juni 2025

Bagikan

Friksi.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan bisa dijalankan di seluruh rumah sakit Indonesia mulai Juni 2025. Kebijakan itu nantinya mengganti sistem sebelumnya yang mengandalkan sistem kelas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengatakan, jangan sampai iuran pada program tersebut menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial.

“Kalau iurannya sama, iurannya katakanlah Rp 70.000 untuk miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial,” ujarnya saat rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, Rabu (27/3).

Menurutnya, hal tersebut akan mempersulit masyarakat berpendapatan rendah. Karena jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini menggunakan konsep gotong royong.

“Kalau gotong-royong orang kaya bayar Rp 70.000 itu ringan, orang miskin Rp 42.000 saja disampaikan yang nunggak banyak,” ungkapnya.

Sebagai informasi, ada 12 kriteria rumah sakit yang dapat menjalankan program KRIS, diantarnya:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
  5. Adanya nakas per tempat tidur
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  12. Outlet oksigen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - BPJS Kesehatan terapkan Kelas Rawat Inap Standar Juni 2025